Jawaban yang tepat adalah:
C. Pemerintah, pemerintah daerah (APBD), dan masyarakat sesuai peraturan perundangan ✅
Penjelasan:
Program MBG (Merdeka Belajar Guru) biasanya dibiayai melalui anggaran pemerintah yang bersumber dari APBN maupun APBD, serta dukungan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Hal-hal yang tidak dapat dibiayai oleh BOSP (Bantuan Operasional Sekolah) bisa dialokasikan dari sumber-sumber tersebut.
Sumber lain seperti iuran siswa, koperasi sekolah, atau CSR bisa digunakan untuk kegiatan sekolah, tetapi secara resmi untuk MBG, peraturan mengatur dana dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.